Focus and Scope

Jurnal Konsiliasi Indonesia adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan pada bidang studi terkait dengan konsiliasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa di Indonesia. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan kebijakan dalam berbagai bentuk penyelesaian sengketa alternatif, khususnya dalam konteks hukum Indonesia.

Focus: Jurnal Konsiliasi Indonesia menyoroti berbagai isu dan topik yang berkaitan dengan konsiliasi dan penyelesaian sengketa di berbagai bidang, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Praktik dan prosedur mediasi serta konsiliasi dalam konteks hukum Indonesia.
  • Peran lembaga atau institusi yang terlibat dalam penyelesaian sengketa, seperti pengadilan, lembaga mediasi, dan arbitrase.
  • Pengaruh kebijakan pemerintah terkait dengan penyelesaian sengketa dan alternatif penyelesaian sengketa.
  • Analisis terhadap model-model penyelesaian sengketa yang ada di Indonesia dan perbandingannya dengan praktik internasional.
  • Perkembangan teori dan konsep dalam penyelesaian sengketa serta aplikasi praktisnya.

Scope: Jurnal Konsiliasi Indonesia mencakup berbagai artikel yang berhubungan dengan bidang tersebut, baik berbentuk hasil penelitian empiris, kajian teori, analisis kebijakan, studi kasus, maupun ulasan buku. Topik yang dapat dimuat dalam jurnal ini antara lain:

  1. Teori dan Prinsip Konsiliasi: Pembahasan tentang dasar-dasar teori dan prinsip-prinsip konsiliasi dalam sistem hukum Indonesia.
  2. Praktik Mediasi: Analisis tentang praktik mediasi di Indonesia, termasuk tantangan dan solusi yang dihadapi oleh mediator serta pihak yang terlibat.
  3. Penyelesaian Sengketa: Studi tentang berbagai metode alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termasuk arbitrase, fasilitasi, dan negosiasi.
  4. Kebijakan Hukum: Pengaruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau menghambat perkembangan konsiliasi dan mediasi di Indonesia.
  5. Studi Kasus dan Implementasi: Pembahasan tentang implementasi teknik konsiliasi dalam berbagai sektor hukum di Indonesia seperti perdata, keluarga, ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Dengan ruang lingkup yang luas tersebut, jurnal ini berkomitmen untuk menjadi media bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk berbagi pemikiran, penelitian, serta pengalaman terkait dengan penyelesaian sengketa secara damai di Indonesia.