Pendampingan Sertifikasi Halal Melalui Platform WhatsApp Pada UMKM di Kota Bandung dan Kabupaten Garut
Keywords:
Sertifikat, Halal, WhatsAppAbstract
Pemberdayaan UMKM merupakan upaya strategis untuk meningkatkan perekonomian lokal dan nasional, terutama di Kota Bandung dan Kabupaten Garut, yang berperan penting dalam sektor industri kreatif, pangan, dan produk lokal. Namun, banyak pelaku UMKM menghadapi kendala dalam memperoleh sertifikasi halal, yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk, serta memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya pengetahuan, keterbatasan akses informasi, serta proses sertifikasi yang dianggap rumit dan mahal. Sehingga untuk mengatasi masalah ini, kegiatan pengabdian ini mengoptimalkan pendampingan sertifikasi halal secara online melalui platform digital WhatsApp. Pendampingan dilakukan untuk mempermudah akses informasi, bimbingan teknis, dan pengisian dokumen administratif secara efisien tanpa tatap muka langsung. Melalui pendekatan service learning, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga memberi kesempatan bagi pengabdi untuk belajar melalui penerapan pengetahuan secara praktis. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan sertifikasi halal melalui WhatsApp, yang dilaksanakan pada Februari 2023, berhasil membantu pelaku UMKM di Kota Bandung dan Kabupaten Garut memperoleh sertifikat halal. Pendampingan dimulai dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), diikuti dengan pengisian Sistem Informasi Halal (Sihalal) dan pendampingan di lokasi produksi untuk memastikan produk memenuhi kriteria halal. Verifikasi akhir dilakukan oleh BPJPH. Pendampingan ini meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM dan membuka peluang pasar domestik serta internasional. Dengan mengurangi hambatan geografis, waktu, dan biaya, pendampingan online melalui WhatsApp meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk terus berkembang, berdaya saing tinggi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.