INOVASI MEDIASI BERBASIS DIGITAL TERHADAP PELUANG DAN TANTANGAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Abstract
Transformasi Digital 4.0 membawa perubahan signifikan dalam penyelesaian sengketa hukum melalui mediasi berbasis digital, yang menawarkan efisiensi, kecepatan, dan aksesibilitas lebih luas. Namun, tantangan seperti kesenjangan teknologi, rendahnya literasi digital, dan kurangnya regulasi mendalam masih menghambat implementasinya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan mediasi digital di era Revolusi Industri 4.0 serta memberikan solusi praktis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif melalui pendekatan studi pustaka dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan infrastruktur teknologi, pelatihan mediator, dan kolaborasi antar pihak terkait sangat penting untuk menciptakan ekosistem mediasi digital yang efisien, aman, dan inklusif