Quick Menu
Publication Ethic
Jurnal Hukum Kontrak berkomitmen untuk mematuhi standar etika publikasi yang tinggi dalam setiap proses penerbitan artikel ilmiah. Etika publikasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas, integritas, dan keandalan publikasi ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ini. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit, harus mengikuti pedoman etika yang jelas dan adil.
1. Etika Penulis:
- Keaslian Karya: Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan adalah asli, belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang diajukan untuk diterbitkan di jurnal lain.
- Plagiarisme dan Kutipan yang Tepat: Penulis dilarang keras melakukan plagiarisme. Semua sumber yang digunakan dalam karya harus diberi pengakuan yang sesuai melalui sitasi yang tepat. Penulis harus menghindari penyajian ide orang lain tanpa memberikan kredit yang tepat.
- Keterlibatan Penulis: Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian dan penulisan artikel harus tercantum sebagai penulis. Penulis juga harus memastikan bahwa semua penulis yang tercantum setuju dengan konten artikel yang diajukan dan telah menyetujui versi akhir artikel yang dipublikasikan.
- Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil penelitian dan objektivitas penulisan. Ini mencakup hubungan finansial, profesional, atau pribadi yang relevan dengan topik yang ditulis.
2. Etika Editor:
- Keputusan Penerimaan: Editor bertanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan objektif mengenai penerimaan atau penolakan artikel berdasarkan kualitas ilmiah dan relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Keputusan editor tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau eksternal.
- Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan semua artikel yang diterima untuk review dan tidak mengungkapkan informasi terkait artikel kepada pihak lain selain yang terlibat dalam proses editorial.
- Transparansi Proses Editorial: Editor harus memastikan bahwa proses editorial dijalankan secara transparan dan adil, serta menghindari bias dalam penilaian artikel.
3. Etika Reviewer:
- Penilaian Objektif: Reviewer harus memberikan penilaian yang objektif, berdasarkan kualitas ilmiah artikel tanpa ada pengaruh dari hubungan pribadi atau konflik kepentingan.
- Kerahasiaan: Reviewer wajib menjaga kerahasiaan artikel yang sedang dinilai dan tidak boleh membagikan atau mendiskusikan isi artikel dengan pihak lain tanpa izin dari editor.
- Keterlibatan dalam Proses: Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi untuk menilai artikel atau memiliki konflik kepentingan harus segera menginformasikan editor dan menarik diri dari proses review.
4. Etika Penerbit:
- Integritas Penerbitan: Penerbit berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses penerbitan jurnal dilakukan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Semua pihak yang terlibat dalam penerbitan, mulai dari penulis hingga editor, harus dihargai haknya dan diberi ruang untuk bertindak sesuai etika ilmiah yang berlaku.
- Penyelesaian Sengketa: Penerbit akan menangani setiap kasus sengketa publikasi, termasuk dugaan pelanggaran etika, secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang adil. Penerbit akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah etika yang muncul, termasuk penarikan artikel jika diperlukan.
5. Kebijakan Penarikan dan Koreksi:
- Artikel yang terdeteksi mengandung kesalahan substansial atau pelanggaran etika, seperti plagiarisme atau pemalsuan data, dapat ditarik dari publikasi. Koreksi atau pembaruan pada artikel juga akan dilakukan jika terdapat kesalahan yang mempengaruhi keandalan informasi yang dipublikasikan.
Jurnal Hukum Kontrak berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi yang tinggi untuk memastikan bahwa semua artikel yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum kontrak.