Author Guidelines

Untuk memastikan bahwa artikel yang diajukan ke Jurnal Hukum Kontrak memenuhi standar akademik dan teknis yang tinggi, penulis diharapkan mengikuti pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh jurnal ini. Artikel yang tidak mematuhi pedoman ini dapat ditolak atau diminta untuk direvisi sebelum proses review dimulai.

1. Jenis Artikel yang Diterima:

Jurnal Hukum Kontrak menerima berbagai jenis artikel ilmiah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Artikel Penelitian: Kajian empiris atau teoretis yang memberikan kontribusi baru dalam bidang hukum kontrak.
  • Kajian Pustaka: Ulasan mendalam mengenai topik tertentu dalam hukum kontrak yang bersifat komprehensif dan kritis.
  • Studi Kasus: Analisis kasus hukum yang relevan dengan topik kontrak, yang dapat memberikan wawasan praktis dalam penerapan hukum kontrak.
  • Artikel Konseptual: Pembahasan teoritis yang mengusulkan ide atau pandangan baru mengenai prinsip dan perkembangan hukum kontrak.

2. Format dan Struktur Artikel:

Penulis diharapkan untuk mengikuti format artikel yang sesuai dengan standar berikut:

  • Panjang Artikel: Artikel harus terdiri dari antara 4000 hingga 8000 kata (termasuk referensi, catatan kaki, dan lampiran).
  • Font dan Spasi: Artikel harus ditulis menggunakan font Times New Roman, ukuran 12, dengan spasi 1,5. Margin pada setiap sisi halaman adalah 1 inci.
  • Bahasa: Artikel dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, dengan menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.
  • Referensi: Semua kutipan dan referensi harus mengikuti gaya CMS (Chicago Manual Style). Penulis harus memastikan bahwa semua sumber yang digunakan dikutip dengan benar dalam teks dan dimasukkan dalam daftar pustaka.

3. Struktur Artikel:

Artikel yang diajukan harus memiliki struktur berikut:

  • Judul: Judul artikel harus jelas, singkat, dan mencerminkan topik utama yang dibahas. Hindari penggunaan judul yang terlalu panjang atau ambigu.
  • Abstrak: Abstrak artikel harus antara 150-250 kata dan mencakup tujuan, metodologi (jika relevan), hasil utama, dan kesimpulan dari artikel.
  • Kata Kunci: Penulis harus mencantumkan 3-5 kata kunci yang relevan dengan topik artikel untuk mempermudah pencarian artikel.
  • Pendahuluan: Bagian ini harus menjelaskan latar belakang masalah, tujuan penelitian (atau ulasan), serta pentingnya topik yang dibahas.
  • Tinjauan Pustaka: Ulasan tentang literatur terkait yang relevan dengan topik artikel. Tinjauan pustaka ini harus menunjukkan gap yang ada dalam penelitian atau teori yang ada.
  • Metodologi (untuk artikel penelitian): Penjelasan mengenai metode yang digunakan dalam penelitian, termasuk pendekatan, sumber data, dan teknik analisis yang diterapkan.
  • Pembahasan: Analisis mendalam mengenai temuan utama, interpretasi, dan diskusi tentang implikasi teori, praktik, dan kebijakan.
  • Kesimpulan: Ringkasan dari hasil penelitian atau analisis yang dilakukan, termasuk rekomendasi atau saran untuk penelitian lanjutan atau penerapan praktis.
  • Daftar Pustaka: Semua referensi yang digunakan dalam artikel harus tercantum di daftar pustaka, disusun sesuai dengan gaya Chicago Manual Style (Fullnote).

4. Pengajuan Artikel:

  • Penulis harus mengajukan artikel secara elektronik melalui sistem pengajuan online Jurnal Hukum Kontrak yang tersedia di situs web jurnal. Artikel harus diunggah dalam format Microsoft Word (.docx).
  • Setiap artikel yang diajukan harus disertai dengan surat pengantar yang menjelaskan ringkasan artikel, kontribusinya terhadap bidang hukum kontrak, serta pernyataan bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan di jurnal lain.
  • Artikel yang diajukan harus memenuhi pedoman etika publikasi, termasuk penghindaran plagiarisme dan pengakuan yang tepat terhadap sumber data dan ide yang digunakan.

5. Proses Review:

  • Semua artikel yang diterima akan melalui proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer akan disembunyikan dari kedua belah pihak untuk memastikan objektivitas dalam penilaian.
  • Penulis akan menerima umpan balik dari reviewer yang mencakup saran dan komentar terkait perbaikan artikel. Penulis diharapkan untuk memperbaiki artikel sesuai dengan masukan yang diberikan dan mengirimkan artikel yang telah direvisi dalam waktu yang ditentukan.
  • Keputusan penerimaan artikel akan didasarkan pada kualitas ilmiah artikel, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kontribusinya terhadap bidang hukum kontrak.

6. Etika dan Kebijakan Penerbitan:

  • Penulis harus mematuhi pedoman etika publikasi yang ditetapkan oleh Jurnal Hukum Kontrak, termasuk menghindari plagiarisme, duplikasi publikasi, dan konflik kepentingan.
  • Penulis juga harus mengungkapkan sumber pendanaan yang diterima untuk penelitian yang dilakukan, serta setiap potensi konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi objektivitas artikel.