Quick Menu
Plagiarism Policy
Jurnal Hukum Kontrak berkomitmen untuk menjaga integritas ilmiah dan kualitas publikasi dengan menegakkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat. Setiap artikel yang diajukan untuk publikasi di jurnal ini akan diperiksa dengan teliti untuk memastikan bahwa tidak ada plagiarisme, pemalsuan, atau manipulasi data yang dilakukan oleh penulis.
Definisi Plagiarisme:
Plagiarisme dalam konteks Jurnal Hukum Kontrak merujuk pada penggunaan karya, ide, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan atribusi yang tepat atau izin yang diperlukan. Plagiarisme mencakup, namun tidak terbatas pada:
- Pengutipan tanpa referensi yang benar - Menggunakan kutipan atau gagasan orang lain tanpa menyertakan sumber yang sesuai.
- Parafrase tanpa atribusi - Mengubah kata-kata atau struktur kalimat orang lain tanpa memberikan pengakuan yang tepat.
- Penggunaan data atau temuan yang tidak sah - Menggunakan data, gambar, tabel, atau temuan lain yang tidak berasal dari penelitian asli penulis atau yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
- Self-plagiarism - Menggunakan karya atau bagian dari karya penulis sebelumnya tanpa menyebutkan bahwa karya tersebut telah dipublikasikan sebelumnya, kecuali dalam konteks yang jelas diizinkan oleh penerbit.
Proses Deteksi Plagiarisme:
Setiap artikel yang diajukan untuk publikasi akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak yang telah teruji dan dapat dipercaya, seperti Turnitin atau alat deteksi plagiarisme lainnya. Artikel yang terindikasi mengandung plagiarisme akan ditinjau lebih lanjut oleh editor, dan penulis akan diminta untuk memberikan klarifikasi atau revisi yang diperlukan.
Tindakan terhadap Plagiarisme:
- Artikel yang Terindikasi Plagiarisme: Jika plagiarisme terdeteksi dalam artikel yang diajukan, artikel tersebut akan segera ditolak untuk dipublikasikan, dan penulis akan diberi kesempatan untuk mengajukan klarifikasi atau revisi untuk memperbaiki masalah tersebut.
- Penarikan Artikel: Jika plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, artikel tersebut akan segera ditarik dari publikasi, dan pemberitahuan penarikan akan dipublikasikan untuk menjaga transparansi kepada pembaca dan komunitas ilmiah.
- Larangan Pengajuan Kembali: Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme dapat dilarang untuk mengajukan artikel ke Jurnal Hukum Kontrak di masa mendatang.
Tanggung Jawab Penulis:
Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian karya yang diajukan, termasuk memastikan bahwa semua kutipan, referensi, data, dan ide yang diambil dari sumber lain telah diberi pengakuan yang tepat. Penulis juga harus memastikan bahwa artikel yang diajukan adalah hasil penelitian orisinal dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya dalam bentuk apapun.
Komitmen Jurnal Hukum Kontrak:
Jurnal Hukum Kontrak berkomitmen untuk mendukung praktik penelitian yang etis dan bertanggung jawab. Kami bekerja sama dengan penulis, editor, dan reviewer untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar akademik yang tinggi dan bebas dari plagiarisme.
Dengan mengajukan artikel ke Jurnal Hukum Kontrak, penulis menyatakan bahwa mereka telah memahami dan menyetujui kebijakan ini dan bertanggung jawab penuh atas keaslian dan integritas karya mereka.